TATA USAHA

 

TATA USAHA



Profil Tata Usaha Sekolah

1. Pengertian
Tata Usaha Sekolah adalah unit kerja yang bertanggung jawab dalam bidang administrasi dan pelayanan teknis untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

2. Visi
“Mewujudkan layanan administrasi yang cepat, tepat, tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.”

3. Misi

  • Menyelenggarakan administrasi kepegawaian, kesiswaan, keuangan, sarana-prasarana, dan persuratan secara efektif.

  • Memberikan pelayanan prima kepada guru, siswa, orang tua, dan masyarakat.

  • Menyediakan data dan informasi sekolah yang akurat dan mudah diakses.

  • Meningkatkan profesionalisme dan kinerja staf Tata Usaha.

4. Tugas Pokok

  • Mengelola administrasi kesiswaan (pendaftaran, mutasi, nilai, ijazah, dsb).

  • Mengelola administrasi kepegawaian (data guru/karyawan, absensi, kenaikan pangkat).

  • Mengelola administrasi keuangan (pembukuan BOS, SPP, laporan keuangan).

  • Mengelola sarana-prasarana (inventarisasi, perawatan, penggunaan fasilitas).

  • Menyusun surat-menyurat resmi sekolah.

  • Menyediakan laporan administrasi untuk kepala sekolah dan instansi terkait.

5. Struktur Organisasi

  • Kepala Tata Usaha

  • Staf Administrasi (Kepegawaian, Keuangan, Kesiswaan, Sarana-Prasarana, Umum/Surat-menyurat)

6. Peran dan Fungsi

  • Sebagai pusat layanan administrasi sekolah.

  • Sebagai penyedia data pendukung keputusan kepala sekolah.

  • Sebagai penghubung administrasi antara sekolah, dinas pendidikan, orang tua, dan masyarakat.

Post a Comment

أحدث أقدم